BAB 8 HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pengertian Harmonisasi
Harmonisasi merupakan proses
untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu
terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar
modal, bursa efek, dan menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Istilah
harmonisasi dan standarisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum,
standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan
mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, dan oleh
karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Sedangkan
Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran
untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami
kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
PERBEDAAN
ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
Harmonisasi
1. Proses untuk meningkatkan kompabilitas
(kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam.
2. Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran
untuk semua
3. Tetapi mengakomodasi beberap perjanjian
dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun
terakhir
4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka
Standarisasi
1. Penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit
2. Penerapan satu standar atau aturan tunggal
dalam segala situasi
3. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara
4. Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara
internasional
Harmonisasi Akuntansi mencakup :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3. Standar
audit
Keuntungan
harmonisasi internasional
1. Bahasa
2. Mereka
yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung
bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh
dunia.
3. Harmonisasi
perpajakan an sistem jaminan sosial
4. Keuntungan.
Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukuo besar dalam perencanaan, biaya
sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi.
5. Kerugian.
Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap
efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda.
Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang
berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka
masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka
untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan
pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti
pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari
kompetisi antar negera.
Pro dan Kontra terhadap
Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Para pendukung harmonisasi
internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahwa standardisasi) memiliki
banyak keuntungan. Keuntungan yang didapatkan dari Harmonisasi Internasional
antara lain:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa
keuntungan, standar akuntansi internasional ini menuai kritik, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik,
dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi
yang mingkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi
laporan keuangan lintas batas:
◆ Rekonsiliasi
◆ Pengakuan bersama.
◆ Rekonsiliasi
◆ Pengakuan bersama.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan. Rekonsialisasi berbiaya lebih redah bila dibandingkan dengan
penyusunan laporan keuangan berdarsarkan prinsip akuntansi yang berbeda.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima
laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara
asal.
Identifikasi Organisasi
Internasional yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi
pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional.
1. Badan Standar Akuntasi Internatonal (IASB) merupakan badan pembuat standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
2. Komisi Uni Eropa (EU), Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Organisasi ini beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR), Merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
6. Kelompok Kerja dalam Stnadar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD), Merupakan organisasi internasional negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
1. Badan Standar Akuntasi Internatonal (IASB) merupakan badan pembuat standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
2. Komisi Uni Eropa (EU), Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Organisasi ini beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR), Merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
6. Kelompok Kerja dalam Stnadar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD), Merupakan organisasi internasional negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Penerapan Standar Internasional
Standar Akuntansi Internasional digunakan sebagai
hasil dari :
✔ Perjanjian Internasioal atau Politis
✔ Kepatuhan secara sukarela
✔ Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
✔ Perjanjian Internasioal atau Politis
✔ Kepatuhan secara sukarela
✔ Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar
internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara
sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada
orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar
internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi
ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus jadi rujukan
pertama (mempunyai keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam sejarah penentuan
standar akuntansi internasional antara lain:
1. 1959, Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
2. 1961, Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi
3. 1966, Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.
1. 1959, Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
2. 1961, Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi
3. 1966, Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai
integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi :
◆ Tingkat EU
◆ Hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
◆ Standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
◆ Tingkat EU
◆ Hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
◆ Standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh
dan Kedelapan
1. Direktif
EU Keempat , yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan
akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
2. Direktif
Ketujuh , yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan
keuangan konsolidasi.
3. Direktif Kedelapan , dikeluarkan pada tahun
1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk
melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib)
Apakah Upaya Harmonisasi
EU telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh
memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU,
yaitu membawa akuntansi di seluruh Negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang
baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi
dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan
minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas
hasil yang dilaporkan.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar
Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU
perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang
jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di
Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam
kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya
terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling
efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang
beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Sumber : Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Choi. Frederick D.S. International Accounting : Akuntansi Internasional Buku 2 – Edisi 5. Jakarta; Salemba Empat. 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar