Sabtu, 30 Mei 2015

TUGAS SOFTSKILL



 BAB 8 HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pengertian Harmonisasi
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan menyusun atau menggunakan laporan keuangan.

Istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Sedangkan Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.

PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
Harmonisasi
1.   Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
2. Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
3.   Tetapi mengakomodasi beberap perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir
4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
Standarisasi
1.      Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit
2.       Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
3.       Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
4.       Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional

Harmonisasi Akuntansi mencakup :
1.      Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3.      Standar audit

Keuntungan harmonisasi internasional
1.      Bahasa
2.       Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.
3.       Harmonisasi perpajakan an sistem jaminan sosial
4.      Keuntungan. Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukuo besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi.
5.       Kerugian. Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negera.

Pro dan Kontra terhadap Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional

Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahwa standardisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan yang didapatkan dari Harmonisasi Internasional antara lain:
1.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa keuntungan, standar akuntansi internasional ini menuai kritik, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.

Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan terhadap Perbedaan Standar Akuntansi

Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mingkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
Rekonsiliasi
Pengakuan bersama.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Rekonsialisasi berbiaya lebih redah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan berdarsarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Identifikasi Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional.
1. Badan Standar Akuntasi Internatonal (IASB) merupakan badan pembuat standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
2. Komisi Uni Eropa (EU), Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Organisasi ini beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR), Merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
6. Kelompok Kerja dalam Stnadar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD), Merupakan organisasi internasional negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.

Penerapan Standar Internasional
Standar Akuntansi Internasional digunakan sebagai hasil dari :
Perjanjian Internasioal atau Politis
Kepatuhan secara sukarela
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus jadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam sejarah penentuan standar akuntansi internasional antara lain:
1. 1959, Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
2. 1961, Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi
3. 1966, Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.

UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
Tingkat EU
Hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
Standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
1.      Direktif EU Keempat , yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
2.      Direktif Ketujuh , yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
3.       Direktif Kedelapan , dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib)

Apakah Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh Negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.

Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Sumber :
Choi. Frederick D.S. International Accounting : Akuntansi Internasional Buku 2 – Edisi 5. Jakarta; Salemba Empat. 2005















Tidak ada komentar:

Posting Komentar