A.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada
dalam akuntansi internasional antara lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi
global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau
perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan
Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi
internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1.
Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.
Memahami Cross Functional Linkages, akuntan
tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi
juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti :
kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan
mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3.
Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan
Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang
bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional, yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat
akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap
untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang
mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga
keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan
Swiss.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum
utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang
menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok
lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur
akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar.
Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak
dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya
dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara
efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam
kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di
Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena
pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik
& Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena
kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat
akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi
akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis.
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan
mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem
akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi
menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi
eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu
yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang
berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian
jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi
yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud
dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8.
Budaya
Di sini budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1.
individualism,
2.
jarak kekuasaan,
3.
penghindaran ketidakpastian, dan
4.
maskulinitas. Analisis yang dilakukannya
didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan
multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu
tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang
tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana
hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara
tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana
masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta
kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang
tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.
Individualisme vs kolektivisme merupakan
kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.
Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan)
adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat
diterima.
c.
Strong vs Weak Uncertainty Avoidance
(Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.
Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana
peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih
ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang
diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara
lain :
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat
nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah
pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi
Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat
PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol
semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.
Sistem Politik
Sistem politik yang
ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik
tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik
akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad
20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama
ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da
Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain,
akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik
yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan
dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan
yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan
publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan
apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure,
sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan
di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi
khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.
Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang
terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah
asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah
kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis
yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan
perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan
multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem
akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial
Iklim sosial turut
memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di
Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss
masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan
kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat
berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan
Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara
sosial.
6.
Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan
Komunitas Keuangan
Kompetensi atau
kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.
Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai
perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di
Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi
sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi
penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang
beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban
membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.
Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa
kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan
teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar
pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu
pada FASB.
9.
Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan
merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena
penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut
berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih
mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda
dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada
kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga
akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah
akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi
perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan
pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan
akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang
berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan
profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya
dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan
informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai
faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas
faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut
adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan
pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan,
pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem
perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor
tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1.
Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan
keluarga.
2.
Aktivitas usaha
Sistem akuntansi
dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan
manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3.
Sumber pendanaan
Kebutuhan akan
pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui
pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang
saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan
dari perbankan atau dari dana keluarga.
4.
Sistem perpajakan
Negara-negara
seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai
dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti
Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan
dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan
terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5.
Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan
yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang
dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan
sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6.
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan
riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang
berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset
akuntansi yang bermutu.
7.
Sistem politik
Sistem politik yang
dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat
untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti
halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi
(private enterprises).
8.
Iklim social
Iklim sosial
diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan
kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal
tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur
perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem
akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin.
Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud
seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10. Tingkat inflasi
Timbulnya
hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya
pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan
historical cost.
11. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara
seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan
akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika
Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
12. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan
akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama
dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan
akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan
aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris
dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1.
sistem hukum,
2.
pemilik dana,
3.
pengaruh system perpajakan, dan
4.
kemantapan profesi akuntan.
5.
inflasi,
6.
teori akuntansi dan
7.
accidents of history
B. PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Akuntansi keuangan
yang berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai
penemuan dari mineral atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi atas
peralatan produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan
biaya tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan
ekonomi regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang
berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat
campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar
kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu
dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini,
terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel dari
akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi
ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislative
dan sosial.
Dengan
aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang
berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi
bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi
akan mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama,
yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan
yang berkaitan dengan pola ini menyangkut:
1. Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi
aktivitas-aktivitas ekonomi
2. Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk
menjamin kelangsungan hidupnya.
3. Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan
terbaik perusahaan untuk bertahan
4. Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan
konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi
utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa
proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal
moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap
akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk
menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya
yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin
dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak
dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu
disiplin yang independen.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
a.
Pendekatan makro ekomomi
b.
Pendekatan mikro ekonomi
c.
Pendektan independen
d.
Pendekatan yang seragam
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller
pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi
berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin
kebijn nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka
dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional
berupa lapangan kerja yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam
siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau,
untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan
penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut.
Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan makroekonomi.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak
pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang
dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal
dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran
akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena paling
sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari
mikroekonorni.
3.
Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi
jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan,
diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan
dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman,
praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh,
laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan
pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi
berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan,
dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan
keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi
digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya,
mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi
nasional yang seragam, merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu
negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih
20 lahun lerakhir.
1.
Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum
memiliki karakter berorienlasi lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan
aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi
akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,”
“lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di
Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong
Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukim kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan relatif
sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering disehut
“kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan di
kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika,
Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model
“pemegang sahani” dan “pihak berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam
negara hukum umum dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara dan sistem
keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu hubungan sebab akibal. Suatu sistem
legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan
perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi investor luar an secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya
adalah pasar iiodal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar
modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan
di negara hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui
penawaran publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan
di negara hukuni kode. Karena investor memiliki posisi wajar terhadap
perusahaan, terdapat permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminkan
kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan publik
menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara
perusahaan dan investor.
C.
NEGARA YANG DOMINAN DALAM
PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara
yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a.
Prancis
b.
Jepang
c.
Amerika Serikat
Dalam
perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang
Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang
dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi
Internasional adalah dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna
(users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif
internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa
negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a.
Sumber pendanaan
Amerika serikat dan
Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor
untuk menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan system berbasis kredit
memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif. Sebagai contoh Jepang dan swiss yang
mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena
lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk mendapatkan informasi
yang diinginkan.
b.
Perpajakan
Jerman dan swedia
menentukan peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang diklaim
pajak. Belanda menentukan laba kena pajak didasarkan pada
laba akuntansi keuangan
c.
Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan
menyebar di negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor
akuntan dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim
pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan
system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena
pilihan sendiri.
d.
Inflansi
Inflansi
mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan harga terhadap
akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan
mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan
hyperinflansi.
D. KLASIFIKASI
AKUNTANSI DAN BISA MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi yang
dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem
akuntansi keuangan nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut
cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari
klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana
anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
Dasar Klasifikasi
Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor
lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional,
pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual
dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir
penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor
lainnya.
E. PERBEDAAN
ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG
DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian
wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut
penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa
masalah diantaranya :
1.
Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)
atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Isu Penting
Perbedaan Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang
terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian.
Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan
penyesuaian terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan
mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang,
yaitu:
1.
Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan
terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi
global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang
diakui secara mendunia.
2.
Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang
umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic
local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi
pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3.
Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum,
secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan
independen. Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan
proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara
untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.
F. PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP
HUKUM
Perbedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun
2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan
akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan
menggunakan IFRS. Akuntansi kepatuhan
hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Sumber:
1.
buku Akuntansi
Internasional (International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1
Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
2.
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005.
AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar